Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia yang mandek di kisaran 7% selama enam bulan terakhir menjadi perhatian serius. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung adanya ketidaksinkronan kebijakan antara otoritas fiskal (Kemenkeu) dan otoritas moneter (Bank Indonesia) sebagai salah satu pemicu lesunya penyaluran kredit ke sektor riil. Artikel ini akan mengupas akar permasalahan, perdebatan antara pemerintah dan BI, serta tantangan yang dihadapi dunia usaha berdasarkan sumber valid dari Bisnis.com.
Penyebab Stagnasi: Sinkronisasi Kebijakan vs. Perilaku Perbankan
Menkeu Purbaya secara tegas membantah analisis Bank Indonesia yang menyebut stagnasi kredit dipicu oleh melemahnya permintaan (demand). Ia justru menyoroti dua faktor utama:
-
Ketidaksinkronan Kebijakan: Purbaya mengakui adanya perbedaan persepsi dan waktu eksekusi dampak kebijakan antara Kemenkeu dan BI. Meski ia menyatakan koordinasi telah membaik dalam sebulan terakhir, sinkronisasi ini dianggap terlambat mendorong pertumbuhan kredit.
-
Perilaku “Cari Aman” Perbankan: Purbaya menuding bank-bank lebih memilih memarkir dana di instrumen yang aman dan menguntungkan seperti surat berharga, daripada menyalurkannya sebagai kredit yang berisiko. Ia menegaskan bahwa permintaan kredit dari sektor riil sebenarnya cukup tinggi, namun aksesnya yang terhambat.
Efektivitas di Pertanyakan: Guyuran Likuiditas Rp200 Triliun ke Perbankan
Pada medio September 2025, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank Himbara (bank milik negara). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong likuiditas dan mempercepat penyaluran kredit.
Namun, Purbaya mengakui realisasinya meleset dari estimasi. Transmisi kebijakan ke sektor riil berjalan lebih lambat dari perkiraan. Dampak yang diharapkan dapat terasa dalam sebulan, ternyata setelah dua bulan pertumbuhan kredit masih stagnan di angka 7%. Purbaya menyatakan, “Harusnya ekonomi lari lebih cepat.”
Data Kredit Belum Disalurkan (Undisbursed Loan)
Purbaya menyoroti bahwa rasio kredit yang telah disetujui namun belum dicairkan (undisbursed loan) cenderung stabil. Data periode September-November 2025 menunjukkan peningkatan yang tidak signifikan:
| Bulan | Jumlah (Dalam Triliun Rupiah) |
|---|---|
| September | 2.374,8 |
| Oktober | 2.450,7 |
| November | 2.509,4 |
Menurutnya, ini membuktikan bahwa tingginya undisbursed loan bukanlah indikator utama lemahnya permintaan, melainkan bagian dari dinamika normal portofolio perbankan.
Tanggapan Dunia Usaha: Biaya Modal Tinggi Jadi Penghalang Utama
Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, memberikan perspektif dari sisi pelaku usaha. Ia menilai injeksi likuiditas belum cukup ampuh karena belum berhasil menekan tingginya biaya dana (cost of fund).
Suku bunga kredit perbankan masih berada di level 8,96% (per November 2025), padahal BI Rate sudah turun ke 4,75%. Survei internal Apindo menunjukkan 43,05% pelaku usaha mengeluhkan suku bunga pinjaman yang masih terlalu tinggi.
Ajib menyoroti tiga tantangan struktural yang membuat kredit sulit mengalir:
-
Biaya Modal Tinggi: Daya saing suku bunga Indonesia masih kalah dibandingkan negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand.
-
Permintaan yang Rapuh: Daya beli masyarakat melemah, tercermin dari tabungan rumah tangga yang tergerus (kecuali kelas atas) dan Indeks Keyakinan Konsumen yang belum pulih ke level awal tahun.
-
Layanan Keuangan yang Tidak Efisien: Skor efisiensi layanan keuangan Indonesia (60/100) menurut Bank Dunia masih di bawah Singapura, Vietnam, dan Filipina.
Jalan Keluar: Stimulus Holistik dan Sinkronisasi Kebijakan
Untuk memecah kebuntuan, diperlukan pendekatan komprehensif dari semua pihak:
-
Dari Pemerintah dan BI: Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter harus benar-benar diselaraskan untuk menciptakan daya ungkit yang kuat. Purbaya optimis, dengan sinkronisasi ini, pertumbuhan ekonomi bisa tembus 6% pada 2026.
-
Dari Sisi Permintaan (Demand): Pemerintah perlu menstabilkan harga dan pengeluaran untuk pos-pos vital (transportasi, kesehatan, pendidikan) agar daya beli masyarakat terjaga.
-
Dari Sisi Penawaran (Supply): Biaya tinggi dalam berbisnis (high cost of doing business) harus dipangkas, termasuk biaya bahan baku, logistik, energi, dan tentunya biaya pinjaman.
Kesimpulan
Lesunya pertumbuhan kredit adalah persoalan multifaset. Kebijakan likuiditas Rp200 triliun saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan:
-
Sinkronisasi yang solid antara Kemenkeu dan BI.
-
Insentif bagi perbankan untuk lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif.
-
Penurunan suku bunga pinjaman yang nyata hingga ke tingkat yang terjangkau dunia usaha.
-
Perbaikan fundamental ekonomi untuk menguatkan daya beli dan kepercayaan dunia usaha.
Dengan kolaborasi dan kebijakan yang tepat sasaran dari semua pemangku kepentingan, kredit diharapkan dapat kembali menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

